You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaktim Pimpinn Pemasangan Plang Aset Pemda
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Pasang Plang Aset Lahan Milik Pemprov DKI

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar memimpin pemasangan plang aset pemerintah daerah di kawasan Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Rabu (30/10).

Pemasangan plang ini dilakukan sebagai upaya pengamanan dan pengidentifikasi aset fasos fasum agar aset tidak hilang atau disalahgunakan,

Lahan seluas 2.676 meter persegi tersebut merupakan fasos asum dari PT Intirub yang diserahkan ke Pemprov DKI.

"Pemasangan plang ini dilakukan sebagai upaya pengamanan dan pengidentifikasi aset fasos fasum agar aset tidak hilang atau disalahgunakan pihak-pihak lain secara ilegal," ujar Muhammad Anwar.

Pemkot Jaksel Pasang Plang Aset di Kebagusan

Dijelaskan Anwar, total nilai aset dari tiga plang yang dipasang di lahan yang berada di tiga tempat tersebut, mencapai  Rp 11.118.780.000,00. Rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk pelebaran jalan lingkungan sekitar.

Menurutnya, pemasangan plang ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 41/2001 tentang Tata Cara Penerimaan Kewajiban dari Pemegang SIPPT kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur DKI Nomor 228 Tahun 2016.

"Saya juga mengimbau agar perusahaan swasta yang belum menyerahkan sebagian aset fasos fasumnya bisa segera menyerahkannya ke Pemprov DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1719 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1309 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1082 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1071 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye893 personTiyo Surya Sakti